Fakultas Kehutanan yang disampaikan langsung oleh Dekan, Prof. Rudianto, bahwa perencanaan pengelolaan ini sudah dilakukan selama 3 tahun. Beliau juga mengucapkan terima kasih ke Pemerintah Kabupaten Berau atas semua kerjasama yang sudah dilakukan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan. Melalui link zoom, Direktur Kehati, ibu Puspa sebagai administrator TFCA. Beliau menyampaikan tentang TFCA. Terdapat 80 an mitra sejak tahun 2014, dimana Berau adalah salah satu lokasi kegiatan TFCA.
Setelah itu pemaparan yang disampaikan oleh perwakilan BKSDA Berau. Mengingat adanya habitat orang utan dan menjadi kewenangannya. Diawali dengan menyampaikan tupoksi BKSDA, termasuk cakupan wilayah kerja dimana bentang alam habitat orang utan ini dibawah kewenangannya. Disampaikan juga populasi orang utan dan alasan pentingnya konservasi orang utan serta menjadi satwa yang dilindungi. Orang utan menjadi spesies kunci karena mampu membantu penyebaran benih paham atau tanaman hutan. Orang utan mampu hidup selama 30 sampai 50 tahun.
Untuk lebih memberikan pemahaman bagi peserta, disampaikan juga paparan Best Management Practise (BMP) PT. UDIT, sebuah perusahaan kayu yang beroperasi di sekitar bentang alam. Melalui direktur utama, Bapak Kasransyah memberikan kegiatan konservasi yang telah diinisiasi oleh perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar