Kali ini tim KPH membawa berbagai macam bahan sosialisasi untuk calon kelompok Tani hutan yang akan dibentuk. Seperti alat presentasi, spanduk, ATK dan lainnya.
Tepat pukul 08.30 kami meluncur laju menuju lokasi dari pelabuhan Tanjung Redeb. Saat itu sungai sedang surut, jadi perjalanan lancar. Suasana terik matahari membuat perjalanan semakin asik.
Melewati Sungai yang indah dengan pemandangan beberpa kampung Berau di Kecamatan Gunung Tabur sebelah utara dan Sambaliung di sebelah selatan. Mulai Maluang, Samburakat, Sembakungan dan Pulau Besing di utara. Kelurahanan Sambaliung, Gurimbang, Tanjung Perangat dan Sukan di sebelah selatan.
Mendekati sampai tujuan, pinggir sungai sudah dipenuhi hutan mangrove khas nipah. Sangat banyak dan menjadi spesies dominan di kawasan ini. Kampung Pegat Batumbuk memang meliputi gugusan pulau di delta sungai Berau dengan dominasi mangrove nipah.
Sampailah kami di kampung tepat pukul 09.30 wite. Kampung tenang dengan cerahnya matahari menyambut kami. Alhamdulillah.
Kami sampai ke lokasi balai pertemuan kampung. Sambil menunggu masyarakat, kami berbincang dengan warga. Bercerita tentang kehidupan masyarakat.
Akhirnya sekitar jam 10 an, acara dibuka setelah masyarakat calon anggota kelompok Tani Hutan. Bapak Alimudin sebagai Kepala Kampung menyampaikan sambutan selamat datang dan harapannya terhadap acara ini.
Cukup banyak yang datang saat itu. Warga rata2 memiliki tambak di kawasan hutan yang akan diusulkan menjadi perhutanan sosial dengan skema hutan kemasyarakatan. Karena skema ini yang dianggap cocok dengan kondisi yang ada.
Tim KPH Berau Utara menyampaikan beberapa materi terkait definisi pengelolaan hutan lestari serta perhutanan sosial. Skema yang ditawarkan dalam perhutanan sosial adalah Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat. Tim KPH juga menyampaikan tata cara pembentukan kelompok Tani hutan dan pengusulan hutan kemasyarakatan. Tim KPH juga menekankan bahwa tujuan perhutanan sosial ini juga mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.Tim KPH dipimpin oleh Bapak Dwi Angan selaku penyuluh Kehutanan dan staf yaitu mba Nurul dan Dina. Mba Nurul sebagai penyuluh Kehutanan juga menyampaikan hak dan kewajiban bila persetujuan perhutanan sosial diperoleh. Termasuk larangan2 yang ada. Sedangkan tim dari YKAN terdiri dari Mas Asad, Mas Rahmadi dan Gunawan. Serta Mas Adi dari UMB.
Acara cukup menarik. Banyak pertanyaan dari warga. Macam2. Tetapi pertanyaan seputar persyaratan, manfaat dan penyelesaian tumpang tindih lahan dalam kawasan. Narasumber dari KPH dan YKAN memberikan jawaban terkait pertanyaan tersebut. Banyak manfaat dari proses ini. Salah satunya adalah kejelasan legalitas lahan khususnya tambak. Walaupun dibatasi waktu 35 tahu, tetapi hak kelola menjadi lebih jelas. Sehingga produk bisa dipasarkan secara legal. Di samping itu, perhutanan sosial merupakan salah satu solusi penanganan konflik tenurial.
Acara yang lebih detail adalah saat warga sudah tertarik dengan skema yang ada. Untuk itu perlu ada pemetaan tambak masyarakat. Pihak YKAN sudah membantu melakukan pemetaan secara spasial. Masyarakat diminta untuk menunjukkan lokasi diatas peta.
Akhirnya sekitar jam 12.00 wite acara selesai. Masih banyak yang harus diselesaikan. Tetapi next stepnya adalah memastikan lagi kepemilikan lahan di kawasan yang ada dipeta. Setelah itu segera dibentuk kelompok Tani hutan untuk mengusulkan ke KPH. KPH akan membantu memfasilitasi proses pengusulan ini dan dibantu oleh YKAN
Setelah selesai acara, peserta dihidangkan makanan khas kampung. Apalagi kalau bukan masakan kepiting sosial yang sungguh nikmat. Alhamdulillah
akhirnya sekitar jam 14.00 an... kami meninggalkan kampung menuju Tanjung Redeb... semoga niat baik ini diberi keberkahan dan kemudahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar